Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni "prestasi" dan "belajar", mempunyai arti yang berbeda. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian prestasi belajar, peneliti menjabarkan makna dari kedua kata tersebut.Prestasi adalah suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individual atau kelompok. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya).Sedangkan Saiful Bahri Djamarah dalam bukunya Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru,yang mengutip dari Mas'ud Hasan Abdul Qahar, bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dalam buku yang sama Nasrun Harahap, berpendapat bahwa prestasi adalah "penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.Dari pengertian di atas bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan seseorang atau kelompok yang telah dikerjakan, diciptakan dan menyenagkan hati yang diperoleh dengan jalan bekerja. Selanjutnya pengertian belajar, untuk memahami pengertian tentang belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar diantaranya :Menurut Slameto, dalam bukunya Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya bahwa belajar ialah "Suatu usaha yang dilakukanseseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secarakeseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi denganlingkungannya.Muhibbinsyah, menambahkan dalam bukunya Psikologi Belajar, bahwa belajar adalah "tahapan perubahan seluruh tingkah lakuindividu yang relatife menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi denganlingkungan yang melibatkan proses kognitif".Begitu juga menurut James O.Whitaker yang dikutip oleh Wasty Soemanto, dalam bukunya Psikologi Pendidikan, memberikan definisi bahwa belajar adalah "proses dimanatingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan dan pengalaman".[5]Berdasarkan beberapa pendapat di atas bahwa belajar merupakankegiatan yang dilakukan secara sadar dan rutin pada seseorang sehingga akan mengalami perubahan secara individu baik pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku yang dihasilkan dari proses latihan dan pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.Adapun pengertian prestasi belajar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah "penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.Dalam hal ini prestasi belajar merupakan suatu kemajuan dalam perkembangan siswa setelah ia mengikuti kegiatan belajar dalam waktu tertentu. Seluruh pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan perilaku individu terbentuk dan berkembang melalui proses belajar.Jadi prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa selama berlangsungnya proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu, umumnya prestasi belajar dalam sekolah berbentuk pemberian nilai (angka) dari guru kepada siswa sebagai indikasi sejauhmana siswa telah menguasai materi pelajaran yang disampaikannya, biasanya prestasi belajar ini dinyatakan dengan angka, huruf, atau kalimat dan terdapat dalam periode tertentu.Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni "prestasi" dan "belajar", mempunyai arti yang berbeda. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian prestasi belajar, peneliti menjabarkan makna dari kedua kata tersebut.Prestasi adalah suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individual atau kelompok. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya).Sedangkan Saiful Bahri Djamarah dalam bukunya Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru,yang mengutip dari Mas'ud Hasan Abdul Qahar, bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dalam buku yang sama Nasrun Harahap, berpendapat bahwa prestasi adalah "penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.Dari pengertian di atas bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan seseorang atau kelompok yang telah dikerjakan, diciptakan dan menyenagkan hati yang diperoleh dengan jalan bekerja. Selanjutnya pengertian belajar, untuk memahami pengertian tentang belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar diantaranya :Menurut Slameto, dalam bukunya Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya bahwa belajar ialah "Suatu usaha yang dilakukanseseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secarakeseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi denganlingkungannya.Muhibbinsyah, menambahkan dalam bukunya Psikologi Belajar, bahwa belajar adalah "tahapan perubahan seluruh tingkah lakuindividu yang relatife menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi denganlingkungan yang melibatkan proses kognitif".Begitu juga menurut James O.Whitaker yang dikutip oleh Wasty Soemanto, dalam bukunya Psikologi Pendidikan, memberikan definisi bahwa belajar adalah "proses dimanatingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan dan pengalamanBerdasarkan beberapa pendapat di atas bahwa belajar merupakankegiatan yang dilakukan secara sadar dan rutin pada seseorang sehingga akan mengalami perubahan secara individu baik pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku yang dihasilkan dari proses latihan dan pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.Adapun pengertian prestasi belajar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah "penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.Dalam hal ini prestasi belajar merupakan suatu kemajuan dalam perkembangan siswa setelah ia mengikuti kegiatan belajar dalam waktu tertentu. Seluruh pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan perilaku individu terbentuk dan berkembang melalui proses belajar.Jadi prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa selama berlangsungnya proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu, umumnya prestasi belajar dalam sekolah berbentuk pemberian nilai (angka) dari guru kepada siswa sebagai indikasi sejauhmana siswa telah menguasai materi pelajaran yang disampaikannya, biasanya prestasi belajar ini dinyatakan dengan angka, huruf, atau kalimat dan terdapat dalam periode tertentu.
Lebih BaiK
Jadikan Hari ini Lebih Baik Dari Kemarin...
Rabu, 25 Juli 2012
Prestasi Belajar
Selasa, 10 Juli 2012
Fungsi Hutan
Fungsi Hutan Dalam Pembangunan
Dalam pola umum pembangunan jangka panjang ke dua
diletakkan pada bidang ekonomi diantaranya dititikberatkan pada pembangunan
ekonomi yang mengelola kekayaan bumi Indonesia. Seperti kehutanan dan
pertambangan harus senantiasa memperhatikan bahwa pengelolaan sumber daya alam,
selain untuk memberi manfaat masa kini, juga harus menjamin kehidupan masa
depan.
Sumber daya alam yamg dapat diperbarui harus dikelola
sedemikian rupa sehingga fungsinya dapat selalu terpelihara sepanjang masa.
Oleh karena itu, sumber daya alam harus dijaga agar kemampuannya untuk
memperbarui diri sendiri selalu terpelihara. Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui harus digunakan sehemat mungkin dan diusahakan hasilnya selama
mungkin. Pembangunan kehutanan harus semakin diarahkan untuk meningkatkan
pemanfaatan hutan bagi industri dalam negeri sehingga dapat menghasilkan nilai
tambah dan menciptakan lapangan kerja yang sebesar-besarnya.
Kebijakan umum pembangunan kehutanan dalam Pelita VI
dituangkan dalam GBHN 1993 sebagai berikut :
a. Pembangunan kehutanan diarahkan untuk memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga
kelestarian dan fungsi hutan, dan dengan mengutamakan pelestarian sumber daya
alam dan lingkungan hidup, memelihara tata air, serta untuk memperluas
kesempatan usaha dan lapangan kerja, meningkatkan sumber dan pendapatan negara,
devisa serta mengacu pembangunan daerah.
b. Pengembangan produksi hasil kayu dan non kayu
diselenggarakan melalui upaya peningkatan pengusahaan hutan produksi, hutan
rakyat, hutan tanaman industri dan upaya peningkatan produktivitas hutan alam
yang didukung oleh penyediaan bibit hutan tanaman hutan yang unggul dan
budidaya kehutanan yang tangguh.
c. Hutan sebagai salah satu penentu ekosistem,
pengelolaannya ditingkatkan secara terpadu dan berwawasan lingkungan untuk
menjaga dan memelihara fungsi tanah, air, udara, iklim dan lingkungan hidup
serta memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi masyarakat.
d. Upaya rehabilitasi hutan dan tanah kritis,
konservasi tanah, rehabilitasi sungai, rawa, pelestarian gua-gua alam, karang
laut, flora dan fauna langka serta pengembangan fungsi DAS ditingkatkan dan
makin disempurnakan.
e. Dalam pembangunan kehutanan, keikutsertaan
masyarakat di kawasan hutan sekitarnya termasuk masyarakat trasmigrasi
kehutanan perlu diberi peluang dan di tingkatkan.
f. Pengusahaan hasil hutan disesuaikan dengan daya
dukung sumber daya alamnya agar kelestarian sumber daya hutan terjamin dan
perusakan lingkungan dapat dicegah.
g. Pembangunan kehutanan perlu di dukung dengan
kegiatan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, peratuan perundang-undangan,
penyediaan informasi serta penelitian dan pengembangan.
Pada inti kebijaksanaan
pembinaan kawasan hutan, terdapat langkah pelaksanan sebagai berikut :
ü
Percepatan pemantapan kawasan
ü
Peningkatan mutu dan produktivitas kawasan hutan
dan hutan rakyat
ü
Peningkatan efisiensi dan produktivitas
pengelolaan hutan dan pengelolaan hasil hutan
ü
Peningkatan peran serta masyarakat,
penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pendapatan daerah tertinggal
ü
Peningkatan peran serta koperasi, usaha
menengah, kecil dan tradisional
ü
Peningkatan daya dukung lahan melalui rebosasi
dan rehabilitasi lahan serta pebaikan mutu lingkungan hidup
ü
Peningkatan mutu fungsi kawasan- kawasan
konservasi hutan lindung
ü
Pelestarian sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya
ü
Peningkatan peran pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pembangunan kehutanan
ü
Peningkatan penyuluhan kehutanan, peran pemuda
dan wanita dalam pembangunan
kehutanan
ü
Pengamanan hutan, hasil hutan dan sumber daya
alam hayati lainnya
ü
Peningkatan peran peneliti dan pengembangan
dalam pembangunan kehutanan
ü
Pengembangan kualitas sumber daya manusia yang maju dan mandiri serta memiliki
motivasi yang tinggi
ü
Penyempurnaan kelembagaan, peraturan
perundang-undangan dan sistem informasi manajemen kehutanan.
jenis dan manfaat hutan
Jenis– jenis Hutan
Pembagian kawasan hutan berdasarkan fungsi-fungsinya
dengan kriteria dan perkembangan tertentu, ditetapkan dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan
Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan
Hutan Pasal 5 ayat (2), sebagai berikut :
a. Kawasan Hutan Konservasi yang terdiri dari :
·
Kawasan suaka alam (Cagar Alam dan Suaka
Margasatwa)
·
Kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman
Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam)
·
Taman buru
b. Hutan lindung
c. Hutan produksi
Berdasarkan sifat tanah, jenis hutan di Indonesia
mencakup hutan pantai, hutan mangrove, dan hutan rawa.
v
Hutan pantai
Terdapat di sepanjang pantai yang kering, berpasir, dan tidak
landai, seperti di pantai selatan Jawa. Spesies pohonnya seperti ketapang (Terminalia catappa), waru (Hibiscus tiliaceus), cemara laut (Casuarina equisetifolia), dan pandan (Pandanus tectorius).
v
Hutan mangrove
Hutan mangrove Indonesia
mencapai ±
776.000 ha dan tersebar di sepanjang pantai
utara Jawa, pantai timur Sumatera, sepanjang pantai Kalimantan,
dan pantai selatan Papua. Jenis-jenis pohon utamanya berasal dari genus
Avicennia, Sonneratia, dan Rhizopheria.
v
Hutan rawa
Hutan rawa terdapat di hampir semua pulau, terutama Sumatera,
Kalimantan, dan Papua. Spesies pohon rawa
misalnya adalah nyatoh (Palaquium
leiocarpum), kempas (Koompassia spp), dan ramin (Gonystylus spp).
Manfaat Hutan
Indonesia
memiliki hutan yang sangat luas. Hutan-hutan tersebut ada yang tumbuh secara
alami, ada pula yang di budidayakan manusia. Hutan alam maupun hutan yang di
budidayakan mempunyai manfaat yang besar bagi kehidupan makhluk hidup terutama
manusia, antara lain :
Ø
Mencegah terjadinya erosi dan banjir
Dedaunan pohon akan menahan laju air hujan yang jatuh
sehingga tidak langsung menghujam tanah. Jadi, tanah terlindung dari deraan air
hujan. Akar pepohonan dapat mengikat air hujan di dalam tanah sehingga laju air
tertahan alirannya.
Ø
Membentuk tanah humus
Daun dan ranting pepohonan hutan yang jatuh ke tanah,
lama-kelamaan akan hancur dan membentuk lapisan tanah humus. Tanah humus ini
mengadung zat-zat yang berguna bagi pertumbuhan tanaman.
Ø
Membentuk sumber air
Air hujan yang jatuh di hutan akan tertahan humus dan
akar-akar pohon sehingga air meresap ke dalam tanah. Air yang meresap ini
sebagian kemudian membentuk mata air.
Ø
Memberikan hasil-hasil hutan
Hasil-hasil hutan banyak di manfaatkan manusia untuk
kebutuhan sehari-hari, misalnya untuk bahan perabot rumah tangga (kayu),
obat-obatan (daun dan biji-bijian), dan pakaian (serat daun).
Pengertian Hutan
Pengertian Hutan
Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem yang berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang di dominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Dari definisi hutan yang disebutkan, terdapat unsur-unsur yang meliputi :
- Suatu kesatuan ekosistem.
- Berupa hamparan lahan.
- Berisi sumber daya alam hayati beserta alam lingkungan yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
- Mampu memberi manfaat secara lestari.
Ke empat ciri pokok dimiliki suatu wilayah yang dinamakan hutan, merupakan rangkaian kesatuan komponen yang utuh dan saling ketergantungan terhadap fungsi ekosistem di bumi. Eksistensi hutan suatu sub ekosistem global menempatkan posisi penting sebagai paru-paru dunia.
Sedangkan kawasan hutan lebih lanjut di jabarkan dalam Menteri Kehutanan Nomor. 70/Kpts-II/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan, perubahan status, dan fungsi kawasan hutan, yaitu wilayah tertentu yang di tunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Dari definisi dan penjelasan tentang kawasan hutan, terdapat unsur-unsur meliputi :
- Suatu wilayah tertentu.
- Terdapat hutan atau tidak terdapat hutan
- Ditetapkan pemetintah (menteri) sebagai pengawas hutan.
- Di dasarkan pada kebutuhan serta kepentingan masyarakat.
Dari unsur pokok yang terkandung di dalam definisi kawasan hutan, dijadikan dasar pertimbangan ditetapkannya wilayah-wilayah tertentu sebagai kawasan hutan. Kemudian, untuk menjamin diperolehnya manfaat yang sebesar-besarnya dari hutan dan berdasarkan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat serta berbagai faktor pertimbangan fisik, hidrologi dan ekosistem, maka luas wilayah yang minimal harus dipertahankan sebagai kawasan hutan 30% dari luas daratan.
Berdasarkan kriteria pertimbangan pentingnya kawasan hutan, maka sesuai dengan peruntukannya menteri menetapkan kawasan hutan menjadi :
- Wilayah yang berhutan yang perlu di pertahankan sebagai hutan tetap.
- Wilayah yang berhutan yang perlu di hutankan kembali dan di pertahankan sebagai hutan tetap.
Minggu, 08 Juli 2012
Ciri-ciri masa Remaja
Ciri-ciri Masa
Remaja
Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi
perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis. Ada beberapa perubahan yang terjadi selama
masa remaja.
Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal
yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress. Peningkatan emosional ini
merupakan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa
remaja. Dari segi kondisi sosial, peningkatan emosi ini merupakan tanda bahwa
remaja berada dalam kondisi baru yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa
ini banyak tuntutan dan tekanan yang ditujukan pada remaja, misalnya mereka diharapkan
untuk tidak lagi bertingkah seperti anak-anak, mereka harus lebih mandiri dan
bertanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring
berjalannya waktu, dan akan nampak jelas pada remaja akhir yang duduk di
awal-awal masa kuliah.
Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual.
Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan
kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik
perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi
maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi
tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.
Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang
lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari
masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang. Hal
ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja,
maka remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal
yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain.
Remaja tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang
sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.
Perubahan nilai, dimana apa yang
mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah
mendekati dewasa.
Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.
Tugas perkembangan remaja
Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.
Tugas perkembangan remaja
Tugas perkembangan remaja menurut Havighurst dalam Gunarsa (1991) antara
lain :
Erikson (1968, dalam Papalia, Olds & Feldman, 2001) mengatakan bahwa
tugas utama remaja adalah menghadapi identity versus identity confusion, yang
merupakan krisis ke-5 dalam tahap perkembangan psikososial yang diutarakannya.
Tugas perkembangan ini bertujuan untuk mencari identitas diri agar nantinya
remaja dapat menjadi orang dewasa yang unik dengan sense of self yang koheren
dan peran yang bernilai di masyarakat (Papalia, Olds & Feldman, 2001).
Untuk menyelesaikan krisis ini remaja harus berusaha untuk menjelaskan
siapa dirinya, apa perannya dalam masyarakat, apakah nantinya ia akan berhasil
atau gagal yang pada akhirnya menuntut seorang remaja untuk melakukan
penyesuaian mental, dan menentukan peran, sikap, nilai, serta minat yang dimilikinya.Beberapa
isu perkembangan remaja: seksualitas, harga diri, orientasi masa depan,
konsumsi, keluarga.
Langganan:
Postingan (Atom)