Rabu, 25 Juli 2012

Prestasi Belajar

Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni "prestasi" dan "belajar", mempunyai arti yang berbeda. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian prestasi belajar, peneliti menjabarkan makna dari kedua kata tersebut.
Prestasi adalah suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individual atau kelompok. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya).
Sedangkan Saiful Bahri Djamarah dalam bukunya Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru,yang mengutip dari Mas'ud Hasan Abdul Qahar, bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dalam buku yang sama Nasrun Harahap, berpendapat bahwa prestasi adalah "penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.
Dari pengertian di atas bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan seseorang atau kelompok yang telah dikerjakan, diciptakan dan menyenagkan hati yang diperoleh dengan jalan bekerja. Selanjutnya pengertian belajar, untuk memahami pengertian tentang belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar diantaranya :
Menurut Slameto, dalam bukunya Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya bahwa belajar ialah "Suatu usaha yang dilakukanseseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secarakeseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi denganlingkungannya.
Muhibbinsyah, menambahkan dalam bukunya Psikologi Belajar, bahwa belajar adalah "tahapan perubahan seluruh tingkah lakuindividu yang relatife menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi denganlingkungan yang melibatkan proses kognitif".
Begitu juga menurut James O.Whitaker yang dikutip oleh Wasty Soemanto, dalam bukunya Psikologi Pendidikan, memberikan definisi bahwa belajar adalah "proses dimanatingkah laku ditimbulkan  atau diubah melalui latihan dan pengalaman".[5]
Berdasarkan beberapa pendapat di atas bahwa belajar merupakankegiatan yang dilakukan secara sadar dan rutin pada seseorang sehingga akan  mengalami perubahan secara individu baik pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku yang dihasilkan dari proses latihan dan pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Adapun pengertian prestasi belajar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah "penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.
Dalam hal ini prestasi belajar merupakan suatu kemajuan dalam perkembangan siswa setelah ia mengikuti kegiatan belajar dalam waktu tertentu. Seluruh pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan perilaku individu terbentuk dan berkembang melalui proses belajar.
Jadi prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa selama berlangsungnya proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu, umumnya prestasi belajar dalam sekolah berbentuk pemberian nilai (angka) dari guru kepada siswa sebagai indikasi sejauhmana siswa telah menguasai materi pelajaran yang disampaikannya, biasanya prestasi belajar ini dinyatakan dengan angka, huruf, atau kalimat dan terdapat dalam periode tertentu.
Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni "prestasi" dan "belajar", mempunyai arti yang berbeda. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian prestasi belajar, peneliti menjabarkan makna dari kedua kata tersebut.
Prestasi adalah suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individual atau kelompok. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya).
Sedangkan Saiful Bahri Djamarah dalam bukunya Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru,yang mengutip dari Mas'ud Hasan Abdul Qahar, bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dalam buku yang sama Nasrun Harahap, berpendapat bahwa prestasi adalah "penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.
Dari pengertian di atas bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan seseorang atau kelompok yang telah dikerjakan, diciptakan dan menyenagkan hati yang diperoleh dengan jalan bekerja. Selanjutnya pengertian belajar, untuk memahami pengertian tentang belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar diantaranya :
Menurut Slameto, dalam bukunya Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya bahwa belajar ialah "Suatu usaha yang dilakukanseseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secarakeseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi denganlingkungannya.
Muhibbinsyah, menambahkan dalam bukunya Psikologi Belajar, bahwa belajar adalah "tahapan perubahan seluruh tingkah lakuindividu yang relatife menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi denganlingkungan yang melibatkan proses kognitif".
Begitu juga menurut James O.Whitaker yang dikutip oleh Wasty Soemanto, dalam bukunya Psikologi Pendidikan, memberikan definisi bahwa belajar adalah "proses dimanatingkah laku ditimbulkan  atau diubah melalui latihan dan pengalaman
Berdasarkan beberapa pendapat di atas bahwa belajar merupakankegiatan yang dilakukan secara sadar dan rutin pada seseorang sehingga akan  mengalami perubahan secara individu baik pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku yang dihasilkan dari proses latihan dan pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Adapun pengertian prestasi belajar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah "penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.
Dalam hal ini prestasi belajar merupakan suatu kemajuan dalam perkembangan siswa setelah ia mengikuti kegiatan belajar dalam waktu tertentu. Seluruh pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan perilaku individu terbentuk dan berkembang melalui proses belajar.
Jadi prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa selama berlangsungnya proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu, umumnya prestasi belajar dalam sekolah berbentuk pemberian nilai (angka) dari guru kepada siswa sebagai indikasi sejauhmana siswa telah menguasai materi pelajaran yang disampaikannya, biasanya prestasi belajar ini dinyatakan dengan angka, huruf, atau kalimat dan terdapat dalam periode tertentu.

Selasa, 10 Juli 2012

Fungsi Hutan

Fungsi Hutan Dalam Pembangunan
Dalam pola umum pembangunan jangka panjang ke dua diletakkan pada bidang ekonomi diantaranya dititikberatkan pada pembangunan ekonomi yang mengelola kekayaan bumi Indonesia. Seperti kehutanan dan pertambangan harus senantiasa memperhatikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, selain untuk memberi manfaat masa kini, juga harus menjamin kehidupan masa depan.
Sumber daya alam yamg dapat diperbarui harus dikelola sedemikian rupa sehingga fungsinya dapat selalu terpelihara sepanjang masa. Oleh karena itu, sumber daya alam harus dijaga agar kemampuannya untuk memperbarui diri sendiri selalu terpelihara. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui harus digunakan sehemat mungkin dan diusahakan hasilnya selama mungkin. Pembangunan kehutanan harus semakin diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan hutan bagi industri dalam negeri sehingga dapat menghasilkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja yang sebesar-besarnya.
Kebijakan umum pembangunan kehutanan dalam Pelita VI dituangkan dalam GBHN 1993 sebagai berikut :
a. Pembangunan kehutanan diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi hutan, dan dengan mengutamakan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, memelihara tata air, serta untuk memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja, meningkatkan sumber dan pendapatan negara, devisa serta mengacu pembangunan daerah.
b. Pengembangan produksi hasil kayu dan non kayu diselenggarakan melalui upaya peningkatan pengusahaan hutan produksi, hutan rakyat, hutan tanaman industri dan upaya peningkatan produktivitas hutan alam yang didukung oleh penyediaan bibit hutan tanaman hutan yang unggul dan budidaya kehutanan yang tangguh.
c. Hutan sebagai salah satu penentu ekosistem, pengelolaannya ditingkatkan secara terpadu dan berwawasan lingkungan untuk menjaga dan memelihara fungsi tanah, air, udara, iklim dan lingkungan hidup serta memberikan manfaat yang  sebesar-besarnya bagi masyarakat.
d. Upaya rehabilitasi hutan dan tanah kritis, konservasi tanah, rehabilitasi sungai, rawa, pelestarian gua-gua alam, karang laut, flora dan fauna langka serta pengembangan fungsi DAS ditingkatkan dan makin disempurnakan.
e. Dalam pembangunan kehutanan, keikutsertaan masyarakat di kawasan hutan sekitarnya termasuk masyarakat trasmigrasi kehutanan perlu diberi peluang dan di tingkatkan.
f. Pengusahaan hasil hutan disesuaikan dengan daya dukung sumber daya alamnya agar kelestarian sumber daya hutan terjamin dan perusakan lingkungan dapat dicegah.
g. Pembangunan kehutanan perlu di dukung dengan kegiatan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, peratuan perundang-undangan, penyediaan informasi serta penelitian dan pengembangan.
  Pada inti kebijaksanaan pembinaan kawasan hutan, terdapat langkah pelaksanan sebagai berikut :
ü  Percepatan pemantapan kawasan
ü  Peningkatan mutu dan produktivitas kawasan hutan dan hutan rakyat
ü  Peningkatan efisiensi dan produktivitas pengelolaan  hutan dan pengelolaan  hasil hutan
ü  Peningkatan peran serta masyarakat, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pendapatan daerah tertinggal
ü  Peningkatan peran serta koperasi, usaha menengah, kecil dan tradisional
ü  Peningkatan daya dukung lahan melalui rebosasi dan rehabilitasi lahan serta pebaikan mutu lingkungan hidup
ü  Peningkatan mutu fungsi kawasan- kawasan konservasi hutan lindung
ü  Pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
ü  Peningkatan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan kehutanan
ü  Peningkatan penyuluhan kehutanan, peran pemuda dan wanita dalam pembangunan kehutanan
ü  Pengamanan hutan, hasil hutan dan sumber daya alam hayati lainnya
ü  Peningkatan peran peneliti dan pengembangan dalam pembangunan kehutanan
ü  Pengembangan kualitas sumber daya manusia yang maju dan mandiri serta memiliki motivasi yang tinggi
ü  Penyempurnaan kelembagaan, peraturan perundang-undangan dan sistem informasi manajemen kehutanan.

jenis dan manfaat hutan

Jenis– jenis Hutan
Pembagian kawasan hutan berdasarkan fungsi-fungsinya dengan kriteria dan perkembangan tertentu, ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan Pasal 5 ayat (2), sebagai berikut : 
a. Kawasan Hutan Konservasi yang terdiri dari  :
·     Kawasan suaka alam (Cagar Alam dan Suaka Margasatwa)
·     Kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam)
·     Taman buru
b. Hutan lindung
c. Hutan produksi
Berdasarkan sifat tanah, jenis hutan di Indonesia mencakup hutan pantai, hutan mangrove, dan hutan rawa.
v  Hutan pantai
Terdapat di sepanjang pantai yang kering, berpasir, dan tidak landai, seperti di pantai selatan Jawa. Spesies pohonnya seperti ketapang (Terminalia catappa), waru (Hibiscus tiliaceus), cemara laut (Casuarina equisetifolia), dan pandan (Pandanus tectorius).
v  Hutan mangrove
Hutan mangrove Indonesia mencapai ± 776.000 ha dan tersebar  di sepanjang pantai utara Jawa, pantai timur Sumatera, sepanjang pantai Kalimantan, dan pantai selatan Papua. Jenis-jenis pohon utamanya berasal dari genus Avicennia, Sonneratia, dan Rhizopheria.  
v  Hutan rawa
Hutan rawa terdapat di hampir semua pulau, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Spesies pohon rawa misalnya adalah nyatoh (Palaquium leiocarpum), kempas (Koompassia spp), dan ramin (Gonystylus spp).
 Manfaat Hutan
Indonesia memiliki hutan yang sangat luas. Hutan-hutan tersebut ada yang tumbuh secara alami, ada pula yang di budidayakan manusia. Hutan alam maupun hutan yang di budidayakan mempunyai manfaat yang besar bagi kehidupan makhluk hidup terutama manusia, antara lain :
Ø  Mencegah terjadinya erosi dan banjir
Dedaunan pohon akan menahan laju air hujan yang jatuh sehingga tidak langsung menghujam tanah. Jadi, tanah terlindung dari deraan air hujan. Akar pepohonan dapat mengikat air hujan di dalam tanah sehingga laju air tertahan alirannya.
Ø  Membentuk tanah humus
Daun dan ranting pepohonan hutan yang jatuh ke tanah, lama-kelamaan akan hancur dan membentuk lapisan tanah humus. Tanah humus ini mengadung zat-zat yang berguna bagi pertumbuhan tanaman.
Ø  Membentuk sumber air
Air hujan yang jatuh di hutan akan tertahan humus dan akar-akar pohon sehingga air meresap ke dalam tanah. Air yang meresap ini sebagian kemudian membentuk mata air.
Ø  Memberikan hasil-hasil hutan
Hasil-hasil hutan banyak di manfaatkan manusia untuk kebutuhan sehari-hari, misalnya untuk bahan perabot rumah tangga (kayu), obat-obatan (daun dan biji-bijian), dan pakaian (serat daun).

Pengertian Hutan

Pengertian Hutan 
Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem yang berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang di dominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Dari definisi hutan yang disebutkan, terdapat unsur-unsur yang meliputi :
  1. Suatu kesatuan ekosistem.
  2. Berupa hamparan lahan.
  3. Berisi sumber daya alam hayati beserta alam lingkungan yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
  4. Mampu memberi manfaat secara lestari.
Ke empat ciri pokok dimiliki suatu wilayah yang dinamakan hutan, merupakan rangkaian kesatuan komponen yang utuh dan saling ketergantungan terhadap fungsi ekosistem di bumi.  Eksistensi hutan suatu sub ekosistem global menempatkan posisi penting sebagai paru-paru dunia.
Sedangkan kawasan hutan lebih lanjut di jabarkan dalam Menteri Kehutanan Nomor. 70/Kpts-II/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan, perubahan status, dan fungsi kawasan hutan, yaitu wilayah tertentu yang di tunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Dari definisi dan penjelasan tentang kawasan hutan, terdapat unsur-unsur meliputi :
  1. Suatu wilayah tertentu.
  2. Terdapat hutan atau tidak terdapat hutan
  3. Ditetapkan pemetintah (menteri) sebagai pengawas hutan.
  4. Di dasarkan pada kebutuhan serta kepentingan masyarakat.
Dari unsur pokok yang terkandung di dalam definisi kawasan hutan, dijadikan dasar pertimbangan ditetapkannya wilayah-wilayah tertentu sebagai kawasan hutan. Kemudian, untuk menjamin diperolehnya manfaat yang sebesar-besarnya dari hutan dan berdasarkan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat serta berbagai faktor pertimbangan fisik, hidrologi dan ekosistem, maka luas wilayah yang minimal harus dipertahankan sebagai kawasan hutan 30% dari luas daratan.
Berdasarkan kriteria pertimbangan pentingnya kawasan hutan, maka sesuai dengan peruntukannya menteri menetapkan kawasan hutan menjadi :
  1. Wilayah yang berhutan yang perlu di pertahankan sebagai hutan tetap.
  2. Wilayah yang berhutan yang perlu di hutankan kembali dan di pertahankan sebagai hutan tetap.

Minggu, 08 Juli 2012

Ciri-ciri masa Remaja

Ciri-ciri Masa Remaja
Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis. Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja.
Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa remaja. Dari segi kondisi sosial, peningkatan emosi ini merupakan tanda bahwa remaja berada dalam kondisi baru yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan dan tekanan yang ditujukan pada remaja, misalnya mereka diharapkan untuk tidak lagi bertingkah seperti anak-anak, mereka harus lebih mandiri dan bertanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring berjalannya waktu, dan akan nampak jelas pada remaja akhir yang duduk di awal-awal masa kuliah.  
Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.  
Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang. Hal ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.
 Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa.
Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.

Tugas perkembangan remaja
 
Tugas perkembangan remaja menurut Havighurst dalam Gunarsa (1991) antara lain :
*      memperluas hubungan antara pribadi dan berkomunikasi secara lebih dewasa dengan kawan sebaya, baik laki-laki maupun perempuan
*      memperoleh peranan sosial
*      menerima kebutuhannya dan menggunakannya dengan efektif
*      memperoleh kebebasan emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya
*      mencapai kepastian akan kebebasan dan kemampuan berdiri sendiri
*      memilih dan mempersiapkan lapangan pekerjaan
*      mempersiapkan diri dalam pembentukan keluarga
*      membentuk sistem nilai, moralitas dan falsafah hidup

Erikson (1968, dalam Papalia, Olds & Feldman, 2001) mengatakan bahwa tugas utama remaja adalah menghadapi identity versus identity confusion, yang merupakan krisis ke-5 dalam tahap perkembangan psikososial yang diutarakannya. Tugas perkembangan ini bertujuan untuk mencari identitas diri agar nantinya remaja dapat menjadi orang dewasa yang unik dengan sense of self yang koheren dan peran yang bernilai di masyarakat (Papalia, Olds & Feldman, 2001).
Untuk menyelesaikan krisis ini remaja harus berusaha untuk menjelaskan siapa dirinya, apa perannya dalam masyarakat, apakah nantinya ia akan berhasil atau gagal yang pada akhirnya menuntut seorang remaja untuk melakukan penyesuaian mental, dan menentukan peran, sikap, nilai, serta minat yang dimilikinya.Beberapa isu perkembangan remaja: seksualitas, harga diri, orientasi masa depan, konsumsi, keluarga.